Radio Rimba Raya dalam BERITA

Kamis, 26 Oktober 2017

Jadikan Tugu Radio Rimba Raya Sebagai Wisata Pers




Plt Bupati Bener Meriah, Hasanuddin Darjo di dampingi unsur Forkopimda Bener Meriah, foto di Kompleks Tugu Radio Rimba Raya, Bener Meriah, Kamis (9/2/2017). [Joniful Bahri]

BIREUEN - Radio Rimba Raya memiliki  peran penting dalam perjuangan tahun 1948 saat agresi Belanda mengumumkan bahwa Indonesia tidak ada lagi. Saat itu Radio Rimba Raya dengan lantang mengumumkan bahwa Indonesia masih ada, dalam siarannya yang bisa ditangkap di luar negeri, sehingga dunia tahu jika Indonesia masih ada.Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah, Hasanuddin Darjo saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-71 yang dipusatkan di kompleks Tugu Radio Rimba Raya, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (9/2/2017).
“Untuk itu kita terus berjuang, agar Tugu Radio Rimba Raya ini diakui oleh nasional. Untuk direnovasi supaya menjadi tempat wisata pers ke depan,” katanya
Momentum HPN bisa dimanfaatkan supaya bisa membangun spirit. Semua pihak terutama guru, juga disarankan untuk memperkenalkan Tugu Rimba Raya kepada murid-muridnya
Di bagian lain, Darjo  juga mengatakan, peran pers sangat penting, maka dengan  HPN ini menjadi ajang silaturrahmi, untuk terus mengembangkan potensi jurnalistik.
“Perkembangan pers semakin canggih sejak internet berkembang, di mana berita tidak hanya kita baca secara cetak, tapi bisa juga kita baca secara elektronik. Harapan saya dunia pers di Indonesia semoga makin baik,” kata Darjo.
Namun sayangnya keberadaan Tugu Radio Rimba Raya belum mendapat legelitas  dari pemerintah pusat, atau belum diakui secara nasional. Oleh sebab itu, insan pers harus mempromosikan tugu ini supaya diakui oleh pemerintah.
Upacara  HPN ke-71 diikuti oleh unsur Forkopimda Bener Meriah dan ratusan pelajar, mahasiswa, PNS di jajaran Pemkab Menerima Meriah, dan TNI/Polri.

Narsum di RRI Jakarta, Bupati Ahmadi : Radio Rimba Raya Harus Dapatkan Legitimasi


JAKARTA-LintasGAYO.co : Legitimasi Radio Rimba Raya yang sangat berjasa dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di awal-awal kemerdekaan RI akan diperjuangkan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Pernyataan ini diutarakan saat menjadi narasumber dialog interaktif di studio Pro 3 RRI Jakarta, Kamis 7 September 2017.
“Kita akan perjuangkan legitimasi RRR sebagai media perjuangan, setelah legitimasi diperoleh, baru dilanjutkan dengan program-program lainnya,” ujar Bupati Ahmadi didampingi narsum lainnya, sutradara film dokumenter RRR, Ikmal Gopi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Irmansyah,S.STP.
Bentuk legitimasi yang dimaksud Bupati, adalah penetapan sebagai Cagar Sejarah oleh pemerintah pusat.
Menambahkan paparan Bupati, Kadiskom Irmansyah menyatakan Pemerintah Bener Meriah sudah melakukan sejumlah upaya dalam memperoleh legitimasi tersebut, antara lain melakukan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2016 di lokasi tugu RRR dengan peserta para wartawan dari 3 kabupaten, Aceh Tengah, Bireuen dan Bener Meriah sendiri.
“Tahun depan, kita mewacanakan akan menggelar peringatan HPN tingkat Provinsi Aceh di lokasi tersebut,” ujar Irmansyah diamini Bupati Ahmadi.
Dialog berdurasi 30 menit itu turut diwarnai pernyataan Nurdin Aman Tursina yang menyatakan Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa Tanoh Gayo adalah kampung halamannya yang kedua saat meresmikan Bandara Kelas III Rembele, tahun 2015 silam.
Diundangnya Bupati dan rombongan sebagai Narsum ini dalam kaitan peringatan Hari Radio Nasional ke 72, tanggal 11 September 2017 mendatang dimana Bupati Ahmadi turut sebagai Undangan Istimewa. [Zuhri Sinatra]

Senin, 23 Oktober 2017

Radio Rimba Raya: Monumen Pers yang Terlupakan


Syukri Muhammad SyukriMEDIA HIGHLIGHT HEADLINE







      Tugu Radio Rimba Raya di Kabupaten Bener Meriah (Sumber foto: Khalisuddin)
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 9 Februari 2017, puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2017 dirayakan dengan cukup meriah di Lapangan Tantui, Kota Ambon, Maluku. Tidak tanggung-tanggung, acara itu langsung dihadiri oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana, serta para insan pers.
Pada kesempatan itu, Presiden pun mengajak seluruh insan pers bersama-sama dengan pemerintah menyetop dan mengurangi berita bohong dan hoax atau berita fitnah lainnya. Ia meminta media arus utama harus mampu meluruskan hal-hal yang bengkok, dan membuat jernih kembali media sosial (sumber: www.haripersnasional.com).
Kenapa Presiden mengajak insan pers untuk mengurangi berita hoax? Sebegitu strategiskah peran pers dalam kehidupan bangsa ini? Pasti, karena menurut Undang-undang Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan bahwa:
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.”
Nah, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, pers dapat “mewarnai” persepsi pembaca, pendengar maupun pemirsa. Bukan itu saja, informasi yang disajikan insan pers dapat mempengaruhi kebijakan nasional maupun dunia internasional.
Buktinya, eksistensi Indonesia yang nyaris pudar pada tahun 1948, kembali diakui dunia internasional. Informasi suara yang disampaikan oleh insan pers melalui sebuah stasion radio bernama Radio Rimba Raya, menjadi alat bukti bagi LN Palar berbicara di Dewan Keamanan PBB bahwa “perjuangan rakyat Indonesia belum berakhir.”
Bagaimana kisahnya? Perang “udara” antara Radio Rimba Raya yang dipancarkan dari hutan Krueng Simpo Bireuen dengan stasion radio Belanda yang dipancarkan dari Medan, Batavia termasuk Radio Hilversium dari Holland, ternyata dipantau oleh DR Sudarsono, Kepala Perwakilan RI di India. Kemudian, DR Sudarsono meneruskan informasi perang “udara” itu kepada LN Palar, Kepala Perwakilan RI di PBB.
Informasi-informasi yang dipancarkan oleh Radio Rimba Raya itulah menjadi bahan LN Palar berjuang di Dewan Keamanan PBB. Informasi itu mematahkan berita hoax yang sebelumnya disebarkan oleh Radio Batavia dan Radio Hilversium. Dalam siarannya, radio itu menyatakan: perjuangan rakyat Indonesia sudah lumpuh dan para pemimpinnya sudah ditangkap.
Akibat bantahan LN Palar membuat pihak Belanda murka. Mereka mengirim pesawat tempur untuk menghancurkan perangkat radio perjuangan tersebut. Insan pers pejuang yang mengoperasionalkan radio tersebut memindahkan perangkat radio dari Kreung Simpo ke pegunungan Cot Gue Aceh Besar.
Ternyata, pihak Belanda berhasil mencium lokasi baru itu di Cot Gue. Kemudian, pada tanggal 20 Desember 1948 Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Teungku Muhammad Daud Beureu-eh memerintahkan supaya stasion radio tersebut dipindahkan ke pegunungan Rimba Raya di Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah.
Pesawat tempur Belanda tidak dapat mendeteksi keberadaan perangkat radio itu yang disembunyikan di tengah hutan belantara. Alhasil Radio Rimba Raya dapat “mengangkasa” tanpa khawatir dibombardir oleh pesawat-pesawat Belanda. Hebatnya, insan pers pejuang itu bukan hanya “mengangkasa” dengan bahasa Indonesia, mereka juga menggunakan berbagai bahasa seperti bahasa Inggris, Urdu, Arab, Belanda, dan bahasa Cina.
“...Suara RRI pun tidak kedengaran lagi. Hanya Radio Rimba Raya ini dalam situasi transisi yang sulit itu, dapat berfungsi sebagai alat perjuangan yang mampu menyalurkan aspirasi nasional. Kefakuman itu segera dapat diisi, sehingga rakyat Indonesia tidak mudah diombang-ambingkan oleh isu-isu yang menafikan perjuangan republik, baik di dalam maupun di luar negeri,” tulis AK Jakobi dalam buku Aceh Daerah Modal (1992).
Keterangan AK Jakobi tersebut bukan isapan jempol. Jenderal TNI (Purn) TB Simatupang sudah mengungkapkan terlebih dahulu dalam buku “Laporan Dari Banaran” yang diterbitkan oleh PT Pembangunan, Jakarta (1959). Di situ Simatupang mensinyalir: “Selain pemancar yang ada di Wonosari, Jawa, masih terdapat pemancar radio yang kuat di Sumatera, yaitu di Kutaradja.”
Pemancar radio yang kuat di Sumatera itulah bernama Radio Rimba Raya, yang mempunyai daya pancar dengan kekuatan 350 watt telegrafi dan 300 watt telefoni. Dengan daya pancar sekuat itu diharapkan dapat menjangkau pendengar di Penang, Kuala Lumpur, Singapura dan semenanjung Malaya.
“...kalau siaran sudah sampai di Malaya, itu berarti pesan-pesan telah menyebar ke seluruh dunia,” ungkap Bustanil Arifin, salah seorang pelaku sejarah dalam Perang Kemerdekaan di Aceh, sebagaimana ditulis dalam buku Aceh Daerah Modal.
Selain itu, dengan bantuan radio tersebut, para pejuang di Aceh dapat menjalin komunikasi dengan pimpinan pusat perjuangan gerilya di sekitar pedalaman Yogyakarta dan Surakarta. Sebab, pada saat itu itu hanya ada tiga pemancar gerilya yang masih beroperasi secara terbuka. Siaran republik yang dipancarkan dari hutan Surakarta, siaran PDRI di Suliki Sumatera Barat, dan Radio Rimba Raya yang dipancarkan dari belantara Aceh Tengah.
Pada tanggal 30 Desember 1948 ada informasi penting yang disiarkan oleh radio PDRI di Suliki Sumatera Barat. Informasi itu selanjutnya direlay oleh Radio Rimba Raya dan disebarluaskan ke seluruh Indonesia serta luar negeri. Informasi penting tersebut berisi 4 butir Keputusan Ketua PDRI: 
(1) Seluruh aparatur pemerintah RI supaya bekerja terus seperti biasa dimana saja berada untuk menyelamatkan Proklamasi 17 Agustus 1945; 
(2) Untuk Pulau Jawa dibentuk Komisariat PDRI yang terdiri dari Susanto Tirtoprodjo, IY Kasimo, KH Masjkur, Supomo, dan RP Suroso; 
(3) Pimpinan Angkatan Perang tetap dikukuhkan Jenderal Soedirman sebagai pimpinan gerilyawan Indonesia;
(4) Panglima Jawa ditetapkan Kolonel AH Nasution dan Penglima Sumatera Kolonel R Hidayat, Panglima ALRI Kolonel M. Nazir, Panglima AURI Kolonel Udara H. Sujono, dan Kepala Kepolisian Negara Komisaris Polisi Umar Said.  
Tukar menukar informasi antar insan pers radio itu memberi manfaat luar biasa bagi perjuangan menegakkan Republik Indonesia. Buktinya, ketika radio republik yang beroperasi di hutan Surakarta menyiarkan informasi Serangan Umum 1 Maret 1949, siarannya terpantau oleh Radio Rimba Raya.
Saat itu pula, Radio Rimba Raya menyiarkan kembali secara luas ke luar negeri dengan menggunakan berbagai bahasa. Bukan berita saja yang mengangkasa, insan pers Radio Rimba Raya juga mengirim radio telefoni kepada semua perwakilan RI di luar negeri dan Ketua PDRI di Sumatera Barat.
“Berita yang menghebohkan politisi dunia di PBB itu berbunyi: Tanggal 1 Maret 1949 pasukan TNI yang dipimpin Letkol Soeharto telah menyerang dan berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam,” tulis AK Jakobi.
Berita hoax pihak Belanda yang menyatakan perjuangan RI sudah lumpuh dan para pemimpinnya sudah ditangkap, serta merta terbantahkan. Didasarkan informasi yang disiarkan insan pers Radio Rimba Raya tadi, ditambah perjuangan gigih para diplomat RI di luar negeri, akhirnya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan instruksi pertama: gencatan senjata.
Hasil berikutnya adalah Roem-Royen Statements yang berisi penghentian tembak-menembak. Kemudian, dilanjutkan ke Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag tentang penyerahan kedaulatan penuh wilayah Hindia Belanda kepada Negara Indonesia Serikat.
Begitulah besarnya peran insan pers Radio Rimba Raya pada detik-detik paling menentukan dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. Mereka dapat dikatakan sebagai pemegang “simpul” republik, orang-orang yang tidak pernah berhenti “meretweet” informasi kemajuan perjuangan ke dunia internasional. Hasil “retweet” insan pers ini berhasil membuka mata dunia, mata diplomat asing di Dewan Keamanan PBB, yang terlanjur dibohongi dengan informasi hoax oleh Radio Batavia maupun Radio Hilversium.
Entah kenapa, di setiap peringatan Hari Pers Nasional, kisah epik para “angkasawan” ini tidak pernah diungkapkan kepada publik. Mereka dan peran perangkat Radio Rimba Raya seperti terlupakan oleh dunia pers tanah air. Peran mereka hanya ditandai oleh sebuah tugu tua yang didirikan oleh para pelaku sejarahnya pada tanggal 28 Oktober 1987 di Desa Rimba Raya, Kabupaten Bener Meriah (sebelum pemekaran termasuk dalam Kabupaten Aceh Tengah).
Berharap, satu saat Hari Pers Nasional akan berlangsung di tugu tua itu, di tengah belantara Aceh? Lalu nama dan riwayat hidup insan pers yang “mengangkasa” melalui frekuensi Radio Rimba Raya dibacakan satu persatu. Keluarga mereka pasti bangga, karena bukan harta dan gelar pahlawan yang mereka minta, tetapi sejauhmana keingatan kita kepada mereka.
Sekali lagi, Radio Rimba Raya adalah monumen pers. Monumen yang mengingatkan kita tentang peran insan pers yang pernah memegang “simpul” tentang gagal atau berdirinya Republik Indonesia. Oleh karena itu, mohon tidak melupakan mereka, insan pers pejuang dari belantara Aceh. Wallahualam.
Sumber tulisan: Tgk AK Jakobi, (1992), Aceh Daerah Modal: Long March ke Medan Area, Jakarta: PT Pelita Persatuan, dan dari berbagai sumber.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Radio Perjuangan yang Hilang

Penyambung nyawa Republik di kala amunisi dan bambu runcing
tak lagi sanggup memenangkan pertempuran. Perannya tak banyak tersingkap.


Radio Rimba Raya.
pengunjung
1.3k
Di salah satu sudut Museum TNI Yogyakarta terpajang sebuah pemancar radio model lama. Ukurannya hampir sebesar pintu. Bernomor inventaris 60.607.318. Tertera: “Pemancar hasil selundupan dari Malaya digunakan oleh pemerintah RI di Sumatera-Aceh 1948.” Cuma sepintas lalu, tak ada cerita lebih lanjut.
“Dari corongnya-lah dunia internasional mengetahui serangan umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta,” ujar Muhammad TWH (Tuk Wan Haria), mantan wartawan senior kota Medan berusia 84 tahun, kepada Historia.
Pada masanya, pemancar radio itu dikenal sebagai Radio Rimba Raya. Nama “Rimba Raya” diadaptasi dari tempat ia mengudara: hutan belantara di pegunungan Aceh Tengah.
Dari Barang Selundupan
Radio Rimba Raya sebenarnya telah dipersiapkan jauh hari, bahkan sebelum Belanda melancarkan agresi militer I. Pada 2 Juli 1947, Komandan TRI Divisi X Kolonel Husein Yusuf mengeluarkan Keputusan No.0083/CD yang menetapkan Komandan Batalyon B TRI Mayor Nip Xarim sebagai penanggungjawab untuk menyempurnakan peralatan perang Divisi X.
“Untuk itu, Kepala Administrasi dan Penyantun Divisi X, Mayor Usman Adamy, diperintahkan menyediakan bahan-bahan hasil bumi yang akan ditukar dengan peralatan dari luar negeri tersebut,” tulis Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer, dan Ediati Kamil dalam Kronik Revolusi Indonesia, Jilid III (1947).
Setelah hasil bumi tersedia, mulailah Nip Karim bergerak. Muhammad TWH mengisahkan operasi tersebut berdasarkan cerita yang didapatnya langsung dari Nip Xarim.
Nip Xarim membawa 25 ton getah karet ke Singapura (saat itu masih Malaya). Melalui seorang perempuan penghibur bernama Nancy Ho, yang ditemuinya di klub malam, Nip Xarim diperkenalkan dengan seorang perwira Angkatan Laut Inggris. Perkenalan itu berlanjut menjadi transaksi atas sebuah pemancar radio milik kapal Angkatan Laut Inggris berkekuatan 350 watt. Timbang-terima dilakukan di laut bebas. Dengan menembus blokade laut Belanda di Selat Malaka, Nip Xarim membawa pulang pemancar radio itu ke Aceh.
Di Aceh, pemancar radio itu menjadi milik Penerangan Divisi X yang bermarkas di kota Bireun lalu dipindahkan ke Kutaraja. Pemasangan radio dilakukan W. Schultz, seorang peranakan Indo-Jerman. Schultz merupakan Kepala Stasiun Pos Telegram dan Telepon (PTT) Kutaraja yang telah vakum ketika Indonesia merdeka. Dia kemudian jadi kolega Kolonel Husein Yusuf.
Pemancar radio dipindahkan lagi ke Bireun ketika aktivitas pesawat tempur Belanda meningkat di Aceh Utara, termasuk Kutaraja. Sehari setelah Belanda melancarkan agresi militer II, Daud Beureuh memerintahkan untuk mengamankan radio Divisi X ke dataran tinggi pegunungan Gayo, Aceh Tengah. Kolonel Husein Yusuf mengerahkan pasukan untuk memindahkan seluruh perangkat radio ke Burni Bius, Takengon, 260 km dari Bireun.
Di tengah perjalanan, pesawat Mustang Belanda mengejar iringan truk pengangkut pemancar radio. Rombongan pembawa radio kerap kalang-kabut menghindari tembakan dari udara. Mereka berkali-kali masuk hutan, berpencar dan bersembunyi. Demi keamanan pemancar dan keselamatan kru radio, tujuan ke Burni Bius dibatalkan. Diputuskan memasang pemancar radio di lahan hutan yang bernama Rimba Raya. Rimba Raya terletak di dekat desa Ronga-Ronga, Kecamatan Timang Gajah, 62 km dari Bireun. Kawasan Rimba Raya yang lebat oleh hutan tusam hampir tak tertembus matahari, bahkan di waktu siang.
Menurut Kolonel (Purn.) Syarifuddin –salah seorang penyiar Radio Rimba Raya- dalam Kompas, 23 November 1996, pemancar radio ditempatkan di dalam jurang. Antenanya dipasang di atas pohon. Kabel penghubung pemancar dengan antena ditanam dalam tanah supaya tak digerogoti binatang liar. Tiang antena tak terbuat dari besi melainkan kayu yang dirakit dengan sistem katrol. Ketika deru mesin Mustang Belanda terdengar, antena segera diturunkan, dinaikkan kembali saat keadaan aman.
Pada 30 Januari 1948, Radio Rimba Raya mulai beroperasi.